Suara.com - Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi ikut berkomentar soal Langkah Presiden RI Prabowo Subianto mendukung pasangan Ahmad Luthfi-Tah Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah. Apa katanya?
Jokowi lantas menyebutkan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam pasal ini menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak untuk berkampanye.
"Kita tahu Pak Prabowo itu Ketua Umum Partai Gerindra, beliau yang merekomendasikan calon-calon yang ada di daerah-daerah. Jadi, kalau beliau berkampanye, saya kira sah-sah saja," kata Jokowi di Hetero Spac Purwokerto, Jateng, Sabtu (16/11/2024).
Meski menganggap hal itu sebagai yang biasa karena Prabowo merupakan Ketum Partai Gerindra, namun Jokowi menilai ada aturan yang harus dipahami Kepala Negara.
"Akan tetapi, ada aturan mainnya," kata Jokowi..
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto secara terang-terangan mengampanyekan pasangan Cagub-Cawagub, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen untuk Pilkada Jawa Tengah 2024.
Dalam video yang sempat beredar itu, Prabowo mengajak Warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
“Saya memohon, saudara-saudaraku rakyat Jawa Tengah, pada pemilihan kepala daerah yang akan datang di Jawa Tengah, saya mohon dengan sangat berilah suaramu pada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin,” ujar Prabowo dalam video yang beredar itu.
Prabowo beralasan, dalam program kerjanya, dia bertekad mempercepat pembangunan ekonomi di Indonesia. Sehingga diperlukan, kerja sama antara pemerintahan pusat dan daerah.
Baca Juga: Lagi di Peru, Prabowo Nonton Timnas Indonesia Vs Jepang Lewat HP: Semangat Garuda!

“Saya percaya mereka adalah tim yang sangat cocok dan akan bekerja dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik,” kata Prabowo, dikutip Minggu (10/11/2024).