TNI Bantah Bekingi Bos Hiburan Malam yang Paksa Siswa Menggonggong, Begini Penjelasannya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 16 November 2024 | 11:19 WIB
TNI Bantah Bekingi Bos Hiburan Malam yang Paksa Siswa Menggonggong, Begini Penjelasannya
Kolase Foto Ivan Sugianto berfoto dengan Pamen TNI dan Polri yang beredar di media sosial X. [sumber medsos X]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perwira menengah TNI disebut punya hubungan bisnis dan menjadi beking tersangka kasus perundungan di Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto.

Terkait itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto langsung buka suara. Dia membantah tuduhan ada pihak TNI jadi beking Ivan.

Hariyanto menjelaskan perwira menengah TNI dan Ivan Sugianto merupakan teman biasa. Keduanya sempat dituding jadi beking karena sempat berfoto dalam kendaraan yang sama pada 18 September 2024 atau sekitar sebulan lebih sebelum insiden perundungan terjadi pada 21 Oktober.

“Kami telah menelusuri itu, kejadian viral Ivan Sugianto tidak berkaitan dengan perwira menengah TNI yang ada dalam foto dalam kendaraan,” kata Kapuspen saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Baca Juga: Sosok Ivan Kuncoro Mengaku Bos Valhalla Spectaclub, Langsung Klarifikasi Usai Ivan Sugianto Ditangkap

Dalam foto yang beredar luas di media sosial sekitar Senin (11/11) itu, seorang perwira menengah TNI berpangkat kolonel berfoto bersama Ivan Sugianto. Dalam foto itu, dia mengenakan pakaian dinas TNI.

Ivan Sugianto merupakan tersangka kasus perundungan terhadap seorang murid SMA di Surabaya. Ivan, yang dikenal sebagai pengusaha dan bos hiburan malam di Surabaya, memaksa korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.

Aksi Ivan merundung murid SMA itu terekam dan hasil rekamannya viral di media sosial.

Ivan Sugianto. [Dok.Istimewa]
Ivan Sugianto. [Dok.Istimewa]

Rekaman video itu pun memancing kemarahan publik, yang kemudian menuntut kepolisian bergerak mengusut kasus perundungan tersebut. Ivan sempat mengeluarkan pernyataan maaf yang dia tujukan kepada korban, keluarga korban, sekolah, dan masyarakat Indonesia.

Terlepas dari pernyataan maaf itu, Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/11) menangkap Ivan di Bandara Juanda setelah dia terbang dari Jakarta untuk pulang ke Surabaya.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman

Polrestabes Surabaya saat itu telah memeriksa 11 saksi dan gelar perkara, yang keduanya menjadi dasar keyakinan penyidik menetapkan Ivan sebagai tersangka.

Ivan kemudian diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik, kemudian dia pun ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya. Tersangka perundungan anak itu terancam dijerat pasal berlapis yang hukumannya dapat mencapai 3 tahun penjara. (Antara)

Benny
Lihat saja hpnya, di call register tercatat riwayat nomor2 telp yg Ivan hubungi.... Mustahil pengusaha hiburan dijaman now gak punya beking. Buktinya para penjaga keamanan tempat tsb berasal dari institusi yg masih aktif.
Dagbxl
Betul tidaknya hanya TNI dan Tuhan yang tahu. Tapi bahwa banyak bisnis mendapat perlindungan atau bekinh TNI POLRI bukan hal baru apalagi bisnis klab malam .... yang rakyat minta adalah tolong kami jangan dianggap bodoh
Ahmad
Janganlah berprasangka jelek dulu, biarlah diusut pihak berwenang, foto itu kadang2 orang juga minta foto pada aparat atau pejabat terlebih bisa foto sama pejabat menjadikan kesenangan tersendiri
6 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI