Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, meminta setiap perempuan berani berbicara dan melaporkan tindak kekerasan yang dialami dirinya sendiri maupun lingkungan. Arifah menegaskan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak memang masih menjadi masalah serius di Indonesia.
Sehingga dalam penanganannya dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat sipil, dunia usaha, hingga masyarakat.
"Banyak perempuan memilih diam karena berbagai hambatan, seperti ancaman, stigma sosial, atau ketergantungan pada pelaku, baik secara emosional, sosial, atau ekonomi. Untuk itu, saya mengajak kita semua menggalakkan budaya dare to speak up atau berani bersuara," kata Arifah dalam Dialog Nasional Penguatan Layanan PPPA di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menurut Arifah, budaya berani bersuara itu mengajak para perempuan dan seluruh masyarakat agar lebih terbuka dalam melaporkan setiap tindak kekerasan.
Baca Juga: The Privileged Ones, Ketika Keterbatasan Tidak Menghambat Meraih Impian
"Dengan banyaknya perempuan melakukan dare to speak up, kita berharap semakin banyak korban yang berani untuk melapor sehingga lebih banyak kasus dapat tertangani dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan,” ujarnya.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), sekitar 26,1 persen perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual pada 2021. Angka ini turun menjadi 24,1 persen pada 2024.
Namun, data juga menunjukkan adanya fenomena "gunung es," di mana yang terlapor hanyalah sebagian kecil dari kasus kekerasan yang sebenarnya terjadi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia kemudian kolaborasi untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di 11 daerah di Indonesia.
Arifah menyebut hingga kini, terdapat 11 wilayah piloting, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Palu, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sigi, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Brebes, Kabupaten Serang, Kabupaten Garut, Kabupaten Jember, yang menjadi contoh dalam memberikan layanan profesional bagi perempuan korban kekerasan.
Baca Juga: Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik