Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa pencarian 10 anggota kru kapal Geumseong 135, termasuk dua warga negara Indonesia (WNI), yang hilang sejak 8 November, akan terus berlanjut.
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Internasional Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul terus memantau dan berkoordinasi dengan Korean Coast Guard (KCG) mengenai perkembangan pencarian tersebut.
“KCG masih melanjutkan operasi pencarian intensif meski sudah melebihi waktu 3x24 jam,” ungkap Judha dalam pernyataan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, pada hari Jumat.
Judha juga menekankan bahwa sembilan WNI yang berhasil diselamatkan telah diangkut ke Busan dan kini berada di Tongyeong, lokasi perusahaan kapal mereka.
Baca Juga: Emiten POLU Rambah Kesehatan, Gandeng Perusahaan Kecantikan Korea Selatan
“KBRI Seoul turut membantu pembuatan paspor baru dan memantau pemeriksaan kesehatan,” kata Judha menambahkan.
Secara keseluruhan, para WNI tersebut dalam keadaan sehat dan sedang beristirahat untuk memulihkan kondisi fisik mereka setelah insiden tersebut, jelasnya.
Selain itu, para korban selamat tersebut memutuskan untuk melanjutkan pekerjaan mereka di Korea Selatan, tutur diplomat senior itu.
Kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan, Geumseong 135, tenggelam di perairan Pulau Jeju pada 8 November 2024 pukul 04.33 waktu setempat. Kapal tersebut memiliki 27 awak, terdiri dari 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia.
Setelah operasi pencarian pada hari yang sama, 15 awak kapal ditemukan, termasuk dua ABK WN Korea yang ditemukan dalam keadaan henti jantung dan kemudian meninggal. Dua awak WN Korea lainnya ditemukan meninggal dalam dua hari pencarian berikutnya.
Baca Juga: Kabar Duka! Aktor Song Jae Rim Tutup Usia di Umur 39 Tahun
Hingga kini, delapan ABK WN Korea dan dua ABK WNI masih belum ditemukan, dan upaya pencarian saat ini berfokus pada mereka yang hilang. (Antara)