Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, ikut menyoroti kasus Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang viral usai menyuruh siswa SMAK Gloria 2 bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Kekinian, rekening Ivan Sugianto juga telah resmi diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran dilakukan karena transaksi keuangannya dianggap mencurigakan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa pemblokiran ini terkait beberapa kasus keuangan yang masih dalam proses analisis. Salah satunya diduga berkaitan dengan operasional kelab malam bernama Valhalla Spectaclub Surabaya, usaha yang dimiliki Ivan Sugianto.
Ahmad Sahroni menyoroti langkah cepat PPATK dalam menangani kasus ini. Ia mencurigai adanya indikasi kuat kejahatan keuangan dalam transaksi yang melibatkan Ivan Sugianto.
"Apresiasi untuk PPATK yang bertindak cepat. Kalau sampai rekening diblokir, hampir dipastikan terdapat dugaan kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Sahroni, dikutip dari Antara, Jumat (15/11/2024).
Sahroni juga menyoroti aliran dana Ivan Sugianto yang mencurigakan. "Selain perilakunya yang buruk, dugaan aktivitas ilegal juga menjadi sorotan. Aliran duitnya tidak wajar," ungkapnya.
Ia mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan analisis yang dikeluarkan PPATK dengan langkah tegas dan menyeluruh.
"Komisi III DPR tidak ingin ada pengusutan setengah-setengah. Pokoknya tuntaskan!" tegas Sahroni.
Sahroni juga meminta aparat memastikan proses hukum terhadap Ivan berlangsung objektif tanpa intervensi.
"Ada dua hal yang menanti pelaku, yakni proses hukum atas tindakan pidana dan dugaan kejahatan keuangan. Keduanya harus diselesaikan secara objektif," ujarnya.