Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembong

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 15 November 2024 | 17:21 WIB
Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembong
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati rencana Komisi III DPR RI yang akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

“Kami menghormati rencana pemanggilan tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Ia juga mengatakan bahwa Jampidsus siap hadir apabila dipanggil oleh Komisi III DPR RI.

“Tentu kami akan penuhi jika DPR memanggil Jampidsus untuk mendalami kasus dimaksud,” ucapnya.

Baca Juga: Bukan Minta Bekingan Agar Tak Terseret Kasus Gula, Analis Bongkar Motif Zulhas Temui Jokowi di Solo

Diketahui, anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Komisi III DPR RI bakal memanggil Jampidsus untuk mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula yang saat ini tengah diselidiki oleh Jampidsus Kejagung.

Dia mengatakan sejauh ini Komisi III DPR RI belum akan membuat Panitia Kerja (Panja) yang khusus menangani kasus tersebut, walaupun sebelumnya ada usulan untuk membuat Panja itu.

Dia menilai bahwa kasus-kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya memiliki pola-pola yang sama, baik impor gula, impor daging, dan impor lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana aparat penegak hukum serius untuk membongkarnya.

Menurut dia, keuangan negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus itu bisa bernilai fantastis. Aparat penegak hukum pun, kata dia, jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus.

Adapun sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula tersebut.

Baca Juga: Tepis Tudingan Kriminalisasi, Kejagung Sebut Jaksa Jovi Rekayasa Kasus Pegawai Mesum di Mobil Dinas: Itu Akal-akal Dia

Dia menilai bahwa saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut. Jangan sampai, kata dia, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.

"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini," kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11). (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI