Sudah Diperiksa Penyidik, Kejagung Beberkan Hasil Pemeriksaan Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja

Jum'at, 15 November 2024 | 15:46 WIB
Sudah Diperiksa Penyidik, Kejagung Beberkan Hasil Pemeriksaan Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja
Ibu terpidana Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap untuk vonis bebas perkara putranya, keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Meirizka diperiksa terkait dengan peran Zarof Ricar dalam penanganan perkara vonis bebas Ronald Tannur.

Mulanya, penyidik mengira jika Zarof hanya berperan dalam pengurusan di tingkat kasasi. Namun faktanya Zarof sudah terlibat saat pengurusan perkara di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“MW itu kan ibunya RT, dia diperiksa sebagai saksi, karena ternyata yang kita pikir selama ini ZR hanya berperan di urusan Kasasi. Padahal LR sudah meminta bantuannya juga sejak di PN,” kata Harli, di Kejagung, Jumat (15/11/2024).

Harli mengatakan, kemarin penyidik ingin mendalami apakah Meirizka mengetahui soal peran Zarof seperti apa dalam pengurusan perkara ini.

Baca Juga: Orangtua Terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja Diperiksa Kejagung Hari Ini

“Nah itu lah yang didalami, apakah MW mengetahui terkait dengan peran ZR ini seperti apa, karena LR meminta kepada ZR supaya diperkenalkan dengan pejabat di PN Surabaya,” ucapnya.

“Nah MW tau nggak? Karena kan yang punya kepentingan di sini MW, terkait soal RT, anaknya,” tambahnya.

Sementara itu, lanjut Harli, pihaknya hingga kini masih mendalami Edward Tannur, ayah dari Ronald Tannur, apakah dia ikut terlibat dalam perkara ini atau tidak.

“Ya suaminya kan itu yang saya bilang, apakah kalau dia tahu sudah merupakan tindak pidana? Kan harus dilihat,” pungkas Harli.

Baca Juga: Usai Keluarga, Giliran Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI