Dia menyebutkan bahwa kebiasaan judi online telah merusak seluruh sendi kehidupan bagi pecandu juga orang-orang di sekitarnya. Bahkan dampak panjangnya hingga menghambat seseorang untuk mencapai tahapan kesejahteraan hidup.
Menurut Muhaimin, kecanduan judol tidak hanya merusak seseorang secara psikis maupun fisik, tapi juga secara ekonomi dan sosial.
"Banyak sekali korban-korban, baru saja kita dengar di Sumatera Utara orang menjual anaknya. Di berbagai tempat orang dengan tindakan kriminal akibat tuntutan melakukan judi online," ujarnya.
Itu sebabnya, dia menyerukan bahwa kasus kecanduan judi online ini perlu diperhatikan dengan sangat serius.