Polemik Gelar Doktor Bahlil, Pengamat: Citra UI Berpotensi Tercoreng di Mata Dunia

Jum'at, 15 November 2024 | 14:22 WIB
Polemik Gelar Doktor Bahlil, Pengamat: Citra UI Berpotensi Tercoreng di Mata Dunia
Gedung Universitas Indonesia (Dokumentasi ui.ac.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ditangguhkan

Sebelumnya Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai tuai kontroversi publik. UI sampai menyampaikan permintaan maaf atas persoalan tersebut.

Permohonan maaf itu disampaikan secara tertulis melalui Ketua Majelis Wali Amanat Yahya Cholil Staquf lewat surat edaran Nota Dinas UI Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024.

Dalam pernyataannya, UI dikatakan telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yang ditempuh Bahlil.

Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Bagaskara)

"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan," kata Yahya dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Dia menyebutkan bahwa UI menyiapkan Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah proses pendidikan S3 yang ditempuh Bahlil di UI sudah berjalan
sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG," katanya.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Baca Juga: Apa itu Moratorium Program S3? Dilakukan UI Imbas Kasus Bahlil Lahadalia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI