Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara

Tasmalinda Suara.Com
Jum'at, 15 November 2024 | 13:25 WIB
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
Penampakan Novi, wanita di Sumsel yang dipenjara karena menyiram air keras ke pria pengintipnya. (tangkapan layar/Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisah yang dialami Novi kini menjadi perbincangan publik. Ibu dua anak asal Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel dipenjara karena menyiram air keras pada pria yang tidak lain tetangganya sendiri.

Namun tindakan penyiraman ini bukan tanpa alasan. Dalam pengakuan dan dakwaan saat di Pengadilan Lubuk Linggau, Novi yang berstatus orang tua tunggal (janda) sering diganggu tetangga yang genit, bernama Adnan.

Kini Novi harus berada di balik jeruji penjara, setelah majelis hakim malah memvonis tindakan penyiraman tersebut, pada awal pekan ini, Senin 21 Oktober 2024.

Novi menceritakan bagaimana kisah hidup yang dialaminya terganggu akibat tetangga genitnya tersebut. Ibu muda warga Desa Lubuk Emas berkaca-kaca menceritakan bagaimana kekesalannya terhadap Adnan yang sudah menganggu privasi hidupnya.

Baca Juga: Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya

Novi pun menilai tindakan tetangganya tersebut sudah terlewat batas, dan khawatir akan keamanan dirinya dan kedua anak-anaknya.

Di bawah tekanan dan rasa terancam tetangga prianya, Novi memilih jalan yang menjadi petaka baginya.

Kasus ini memicu perdebatan hangat di media sosial dengan mengundang simpati sekaligus pertanyaan mengenai keadilan hukum karena membela diri dan keluarganya.

Novi, ibu dua anak yang berjuang dari tetangga genit [Istimewa]
Novi, ibu dua anak yang berjuang dari tetangga genit [Istimewa]

Novi mengungkapkan Adnan hampir setiap hari mengintip ke dalam rumahnya, tepatnya dari celah-celah dapur yang masih merupakan bangunan semi permanen.

Adnan juga kerap mematikan amper listrik di rumahnya, terutama saat ia dan dua anaknya sedang tidur pulas malam hari.

Baca Juga: Viral Agus Salim Tertangkap Kamera Berjalan Gagah Tanpa Bantuan di Rumahnya, Denny Sumargo: Loh?

Diungkapkan Novi, Adnan juga pernah kedapatan mencuri pakaian celana dalam miliknya di jemuran.

Adnan pertama kali mendatangi rumah Novi saat sang paman mengunjunginya. Saat Adnan tiba-tiba muncul, Novi sudah merasakan gelagat yang kurang baik.

Sampai kemudian, tingkah genit berulang setiap saat.

Peristiwa memuncak tepatnya pada Kamis 9 Mei 2024  sekitar  pukul 00.00 WIB. Saat itu, Novi mendapati Adnan sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamarnya.

Tetiba Novi mengambil gayung di dapur serta mengisi dengan air keras yang juga sudah bercampur air. Dengan sigap, Novi membuka pintu belakang rumahnya dan langsung menyiramkannya ke punggung Adnan.

Perbuatan itu membuat Adnan menjerit dan kepanasan sehingga cepat lari keluar dari rumah Novi melintasi pagar bagian samping.

Novi dilaporkan keluarga Adnan ke polisi atas tindakan penyiraman air keras tersebut. Menurut data SIPP PN Lubuk Linggau, jaksa  menuntut hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.

Novi kemudian divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 14 bulan, atau satu tahun 2 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI