Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU

Jum'at, 15 November 2024 | 13:15 WIB
Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terkait percepatan kesejahteraan di tingkat desa. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Kemensos, Salemba Jakarta Pusat, Jumat, (15/11/2024). (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terkait percepatan kesejahteraan di tingkat desa. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Kemensos, Salemba Jakrta Pusat, Jumat, (15/11/2024).

"Jadi pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan kerja sama dalam membangun sinergi mempercepat kesejahteraan sosial di desa-desa," tutur Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam Konferensi Pers.

Kemensos dan Kemendes PDT telah berhasil memetakan poin-poin kerja sama. Hal ini mengingat keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Kemensos sebagian besar berada di desa.

Kerjasama ini dimulai dengan mengharmonisasikan sekaligus memvalidasi kembali data penerima bansos. Untuk selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada BPS sebagai penanggungjawab penyusunan data tunggal untuk kesejahteraan sosial.

Dari harmonisasi data tersebut, barulah keduanya bisa memetakan kerja sama atau pemberdayaan masyarakat seperti apa yang tepat untuk dikerjasamakan. Sehingga, penerima manfaat bansos bisa segera graduasi dan menjadi lebih mandiri.

Hal senada disampaikan oleh Mendes PDT, Yandri Susanto. Menurutnya, langkah ini untuk menghilangkan ego sektoral di masing-masing kementerian.

Yandri menyebut, hingga saat ini masih ada orang yang berhak mendapatkan bansos, namun malah tidak terdaftar dalam penerima bantuan. Sebaliknya yang tidak layak menerima, malah mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

"Ini dilakukan pendataan karena sampai sekarang kelihatannya masih ada orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak mendapatkan bantuan. Sedangkan yang tidak berhak justru malah dapat," kata Yandri.

Lebih jauh Yandri menegaskan, pemberdayaan bisa menjadi kunci untuk menekan angka kemiskinan. Pemberdayaan bisa dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga: Kemensos Beri Santunan Rp135 Juta untuk Ahli Waris Korban Letusan Lewotobi

"Kami memang bersepakat, pemberdayaan itu kata kunci. Kita memimpin atau memetakan pemberdayaan itu arahnya kemana? Biar keluarga penerima manfaat atau pemuda nganggur di desa itu tidak terjerumus ke kemiskinan. Dari mana? Melalui BUMDes," ucap Yandri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI