Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU

Restu Fadilah Suara.Com
Jum'at, 15 November 2024 | 13:15 WIB
Percepat Kesejahteraan Sosial di Desa, Kemendes dan Kemensos Teken MoU
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terkait percepatan kesejahteraan di tingkat desa. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Kemensos, Salemba Jakarta Pusat, Jumat, (15/11/2024). (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terkait percepatan kesejahteraan di tingkat desa. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Kemensos, Salemba Jakrta Pusat, Jumat, (15/11/2024).

"Jadi pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan kerja sama dalam membangun sinergi mempercepat kesejahteraan sosial di desa-desa," tutur Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam Konferensi Pers.

Kemensos dan Kemendes PDT telah berhasil memetakan poin-poin kerja sama. Hal ini mengingat keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Kemensos sebagian besar berada di desa.

Kerjasama ini dimulai dengan mengharmonisasikan sekaligus memvalidasi kembali data penerima bansos. Untuk selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada BPS sebagai penanggungjawab penyusunan data tunggal untuk kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Kemensos Beri Santunan Rp135 Juta untuk Ahli Waris Korban Letusan Lewotobi

Dari harmonisasi data tersebut, barulah keduanya bisa memetakan kerja sama atau pemberdayaan masyarakat seperti apa yang tepat untuk dikerjasamakan. Sehingga, penerima manfaat bansos bisa segera graduasi dan menjadi lebih mandiri.

Hal senada disampaikan oleh Mendes PDT, Yandri Susanto. Menurutnya, langkah ini untuk menghilangkan ego sektoral di masing-masing kementerian.

Yandri menyebut, hingga saat ini masih ada orang yang berhak mendapatkan bansos, namun malah tidak terdaftar dalam penerima bantuan. Sebaliknya yang tidak layak menerima, malah mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

"Ini dilakukan pendataan karena sampai sekarang kelihatannya masih ada orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak mendapatkan bantuan. Sedangkan yang tidak berhak justru malah dapat," kata Yandri.

Lebih jauh Yandri menegaskan, pemberdayaan bisa menjadi kunci untuk menekan angka kemiskinan. Pemberdayaan bisa dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga: Bersama Menteri P2MI, Gus Ipul Bahas Rehabilitasi dan Pemberdayaan PMI Bermasalah

"Kami memang bersepakat, pemberdayaan itu kata kunci. Kita memimpin atau memetakan pemberdayaan itu arahnya kemana? Biar keluarga penerima manfaat atau pemuda nganggur di desa itu tidak terjerumus ke kemiskinan. Dari mana? Melalui BUMDes," ucap Yandri.

Gus Ipul tampak menyetujui dan tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan BUMDes dalam pemberdayaan. Selainn itu, untuk memperkuat kerjasama tersebut, Kemensos akan kembali menguatkan peran Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) yang ada di tia-tiap kantor desa.

"Mungkin ada warga desa yang merasa tidak mendapatkan haknya, mungkin mereka punya BPJS Kesehatan tapi tidak sanggup datang ke rumah sakit atau mungkin anak-anaknya itu tidak bisa menebus ijazahnya. Ada masalah-masalah banyak sekali di desa yang kemudian lewat Puskesos ini nanti akan dibahas," tutup Gus Ipul/

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI