Heboh! 88 Anggota Kongres AS Desak Biden Jatuhkan Sanksi ke 2 Menteri Israel Terkait Kekerasan di Tepi Barat

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 15 November 2024 | 13:01 WIB
Heboh! 88 Anggota Kongres AS Desak Biden Jatuhkan Sanksi ke 2 Menteri Israel Terkait Kekerasan di Tepi Barat
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. [Instagram/@joebiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 88 anggota dewan legislatif dari Partai Demokrat mendesak Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk memanfaatkan masa akhir jabatannya dengan menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri Israel, seperti yang tercantum dalam surat terbuka yang dirilis pada Kamis (14/11).

Dalam surat yang dikirim pada 29 Oktober, para legislator tersebut meminta Biden untuk memberikan sanksi kepada Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.

Mereka menilai bahwa Smotrich dan Ben-Gvir mendorong kebijakan yang memfasilitasi kekerasan oleh pemukim Israel, melemahkan Otoritas Palestina, dan mendukung aneksasi baik secara de facto maupun de jure, serta mengganggu stabilitas di Tepi Barat.

"Dengan pejabat radikal dalam pemerintahan Netanyahu yang terus membiarkan kekerasan pemukim dan menerapkan kebijakan aneksasi, jelas bahwa sanksi tambahan sangat diperlukan,” tulis para anggota DPR dan Senat tersebut.

Baca Juga: HRW Sebut Pengusiran Warga Palestina oleh Israel sebagai Kejahatan Perang dan Kemanusiaan

“Mereka yang berperan penting dalam mengacaukan Tepi Barat, yang berpotensi mengancam keamanan Israel dan kawasan serta keamanan nasional AS, harus dimintai pertanggungjawaban secara langsung."

"Pesan bahwa tindakan ini tidak dapat diterima, termasuk oleh para pemimpin Israel, harus disampaikan,” imbuh surat tersebut.

Meskipun menekankan bahwa Israel adalah sekutu AS yang "terdekat dan paling setia" di Timur Tengah, para anggota parlemen tetap berkomitmen untuk memastikan keamanan jangka panjang Israel, termasuk melalui dukungan terhadap solusi dua negara yang dinegosiasikan.

“Kekerasan oleh pemukim di Tepi Barat, yang didorong oleh organisasi eksternal serta pejabat ekstremis dalam pemerintahan Netanyahu, mengancam keamanan strategis jangka panjang bagi Israel dan kawasan,” demikian bunyi surat mereka.

Situasi semakin tegang di kawasan pendudukan Tepi Barat akibat konflik besar yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, yang telah merenggut lebih dari 43.700 jiwa, mayoritas wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.

Baca Juga: Libatkan Donald Trump, Israel Berupaya Capai Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon

Menurut Kementerian Kesehatan, lebih dari 783 warga Palestina di Tepi Barat telah tewas dan lebih dari 6.300 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki tersebut.

Pada Juli, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel yang berlangsung selama beberapa dekade atas tanah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan pengosongan seluruh permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI