Suara.com - Komisi III secara resmi ditugaskan untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau Fit And Proper Test terhadap calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Hal itu dipastikan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani mengenai persiapan fit and proper capim dan cawas KPK. DPR akan melaksanakan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK sebagai tindak lanjut atas permintaan Pemerintah.
Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III DPR ini digelar tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Fit and proper test capim KPK dan cawas KPK akan diselenggarakan oleh Komisi III sebagai mitra lembaga anti-rasuah itu.
“Baru saja kami melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan komisi III terkait untuk persiapan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029,” kata Puan usai rapat.
Baca Juga: PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung
Rapat dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Adies Kadir. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut mengikuti rapat konsultasi ini.
Berdasarkan aturan, DPR bertugas melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang dikirimkan Pemerintah. Puan menyebut, rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.
“DPR telah menerima Surpres tentang nama-nama calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK yang telah dibacakan dalam rapat paripurna tanggal 12 November kemarin,” ujar Puan.
“Rapat hari ini menindaklanjuti Surpres tentang Capim KPK dan calon Dewas KPK. Sesuai mekanisme, pimpinan DPR RI menugaskan komisi III untuk melakukan proses fit and proper test dari nama-nama yang sudah disaring oleh pansel KPK,” sambungnya.
Puan pun berharap proses fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK nanti akan berjalan lancar.
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
“Dan kami berharap nantinya siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan Dewas KPK harus bisa meningkatkan kinerja lembaganya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan melakukan pengkajian ulang dari nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kini, 20 orang calon pimpinan dan calon Dewas KPK akan mengikuti tes terakhir di DPR.
Foto: Tim Media DPR RI