Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK

Jum'at, 15 November 2024 | 11:20 WIB
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Kamis (14/11/2024).

Adapun saksi yang diperiksa KPK ialah pihak swasta yang terdiri dari Mohamad Yeni Siswanto, Putri Andriani Santoso, dan Agus Hermawan, serta Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024, Bagus Wahyudyono.

Terhadap keempat saksi tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya mendalami soal aset-aset yang dimiliki para tersangka.

“Saksi didalami terkait hubungan mereka dengan para tersangka dan pengetahuan mereka terkait aset yang dimiliki oleh para tersangka,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]
Jubir KPK Tessa Mahardhika. [Suara.com/Dea]

Lebih lanjut, delapan orang lainnya yang diperiksa KPK ialah Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 yang terdiri dari Bambang Juwono, Bambang Rianto, Bayu Airlangga, dan Deni Prasetya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 lain yang turut diperiksa KPK ialah Deni Wicaksono, Diana Amaliyah Verawatiningsih, Basuki Babussalam, dan Benjamin Kristianto.

Dari pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut, KPK mencecar mereka perihal proses mekanisme program dana hibah untuk pokmas dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Saksi didalami terkait dengan penganggaran, pencairan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana hibah untuk kelompok masyarakat yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur dan menjadi bagian dari Aspirasi Para Anggota Dewan,” tutur Tessa.

Baca Juga: Tanggapi Cuitan Lex Wu, Netizen Curigai Penangkapan Ivan Sugianto: Ada Pemeran Pengganti?

Jerat Puluhan Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI