Arahan Prabowo ke Jaksa Agung dan Kapolri Soal Judol: Berantas, Tegakkan Hukum Setegak-tegaknya

Jum'at, 15 November 2024 | 06:10 WIB
Arahan Prabowo ke Jaksa Agung dan Kapolri Soal Judol: Berantas, Tegakkan Hukum Setegak-tegaknya
Presiden Prabowo Subianto saat membuka gala dinner bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, Jateng, Jumat (25/10/2024). [Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk menindak tegas bandar judi online (daring).

"Kalau komitmen (tangkap bandar judi online) iya. Kalau memang betul-betul ditemukan, tidak ada masalah, harus ditangani, harus ditindak setegas-tegasnya," ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Prasetyo mengatakan bahwa Presiden menaruh perhatian serius pada isu ini. Dia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam menangani kasus judi online.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, tentu semangatnya yang pertama adalah perkara judi online itu adalah sesuatu yang bagaimana harus segera kita selesaikan, kita berantas. Beliau ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya," ujar Prasetyo sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Sambangi Kantor Meutya Hafid, Mensesneg Prasetyo Bahas Judol Hingga Keamanan Data Internet

Dalam upaya menuntaskan masalah tersebut, Presiden telah memberikan arahan kepada sejumlah pejabat terkait, termasuk Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Terkait adanya sorotan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital, Prasetyo mengatakan hal tersebut dikembalikan ke fakta hukum yang ada.

"Jadi kalau berkaitan dengan masalah itu, semua dikembalikan ke fakta hukum, semua dikembalikan ke aparat penegak hukum," ucap Mensesneg.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI