Komisi III DPR Ogah Bentuk Panja Kasus Impor Gula Tom Lembong

Kamis, 14 November 2024 | 18:42 WIB
Komisi III DPR Ogah Bentuk Panja Kasus Impor Gula Tom Lembong
Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mendorong agar DPR membentuk panitia kerja atau Panja untuk menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Pernyataan itu disampaikan Tandra dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejagung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilihat dalam spektrum yang jauh lebih luas. Dengan begitu, Tandra meyakini Komisi III DPR RI perlu membuat panja dalam perkara ini.

"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk panja untuk mendalami kasus ini. Sebab, rekan kami yang dari PKB ini kan sudah bilang, bukan saja impor gula, impor beras, impor daging, bawang putih, segala macam ini," kata Tandra.

Ia pun membeberkan urgensi pembentukkan panja. Tom Lembong tercatat pernah menjadi Timses Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Masyarakat itu bertanya-tanya mengenai kasus Saudara Tom Lembong ini. Tadi sudah disinggung oleh rekan kami, bahwa jangan sampai masyarakat itu bertanya-tanya bahwa rezim ini membalas dendam," ujarnya..

Tandra mengingatkan Kejaksaan Agung agar menitikberatkan pada akuntabel dan transparan dalam rangka penegakan hukum. Tandra tak ingin kasus Tom Lembong malah jadi batu sandungan bagi Prabowo.

"Kami dari partai Golkar tidak ada kaitan dengan saudara Tom Lembong, tapi kami mempunyai kepentingan agar Pemerintahan pak Prabowo Gibran ini dapat berjalan dengan aman, tertib, stabil, dan mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan, moderen seperti yang sudah pak jaksa agung sampaikan," katanya.

Lebih lanjut, ia pun mendorong Kejagung agar mencermati kasus ini secara jeli. Kalau tak ada bukti kuat menyasar Lembong, maka kasus ini menurutnya tak perlu diperpanjang.

Baca Juga: Soal Usulan Bentuk Panja Dalami Kasus Tom Lembong, Legislator PKS: Tidak Ada Itu

"Kesimpulannya saya minta kepada pimpinan yang saya hormati agar kalau memang kasus ini tidak cukup kuat buktinya, ya coba diselesaikan dengan baik, dengan sama sekali tidak ingin mencampuri tugas dan kewenangan kejaksaan agar kita semua dapat menjelaskan kepada masyarakat, apa yang terjadi di belakang ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI