Komisi III DPR Ogah Bentuk Panja Kasus Impor Gula Tom Lembong

Kamis, 14 November 2024 | 18:42 WIB
Komisi III DPR Ogah Bentuk Panja Kasus Impor Gula Tom Lembong
Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengatakan bahwa komisinya tidak akan membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Ia mengungkapkan bahwa Komisi III hanya akan mengagendakan rapat khusus dengan Kejagung mengenai kasus-kasus yang menyita perhatian publik.

"Tidak (bentuk panja). Kita akan rapat khusus terhadap kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Pimpinan komisi juga akan mengagendakan khusus, termasuk di dalamnya kasus-kasus yang aktual," kata Rudianto ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Menurutnya, keberadaan rapat khusus tersebut untuk mendalami kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Soal Usulan Bentuk Panja Dalami Kasus Tom Lembong, Legislator PKS: Tidak Ada Itu

"Kalau terkait kasus-kasus yang menyita perhatian publik, itu akan diagendakan rapat khusus pendalaman. Kita tunggu aja undangan dari pimpinan komisi tiga," katanya.

Sementara di lain sisi, Rudianto menyampaikan bahwa Komisi III sudah membentuk beberapa panja sebelumnya.

"Kalau panja itu, seingat saya baru empat. Panja kejahatan sumber daya alam, panja kejahatan narkoba, panja kejahatan berjudi online, panja kejahatan antimafia tanah, itu panjanya," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, menyampaikan bahwa rapat khusus dengan Kejagung akan digelar usai penyelenggaraan Pilkada 2024 selesai.

"Kita rencana habis pilkada, karena kita harus lihat waktu. Rapat ini penting karena kan dalam hal ini Kejagung kan banyak nanganin pekara-perkara besar, yang memang kerugian negarnya luar biasa. Timah belum beres, ada soal hakim, ada soal Tom Lembong dan lain-lain," kata Rano, Rabu kemarin.

Baca Juga: Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong

"Kita ingin bicara aja teknis biar, sebetulnya masyarakat itu tidak sumir atau tebak menebak lah kalau memang perkara ini murni penegakan hukum yang dilakukan," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mendorong agar DPR membentuk panitia kerja atau Panja untuk menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Pernyataan itu disampaikan Tandra dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejagung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilihat dalam spektrum yang jauh lebih luas. Dengan begitu, Tandra meyakini Komisi III DPR RI perlu membuat panja dalam perkara ini.

"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk panja untuk mendalami kasus ini. Sebab, rekan kami yang dari PKB ini kan sudah bilang, bukan saja impor gula, impor beras, impor daging, bawang putih, segala macam ini," kata Tandra.

Ia pun membeberkan urgensi pembentukkan panja. Tom Lembong tercatat pernah menjadi Timses Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Masyarakat itu bertanya-tanya mengenai kasus Saudara Tom Lembong ini. Tadi sudah disinggung oleh rekan kami, bahwa jangan sampai masyarakat itu bertanya-tanya bahwa rezim ini membalas dendam," ujarnya..

Tandra mengingatkan Kejaksaan Agung agar menitikberatkan pada akuntabel dan transparan dalam rangka penegakan hukum. Tandra tak ingin kasus Tom Lembong malah jadi batu sandungan bagi Prabowo.

"Kami dari partai Golkar tidak ada kaitan dengan saudara Tom Lembong, tapi kami mempunyai kepentingan agar Pemerintahan pak Prabowo Gibran ini dapat berjalan dengan aman, tertib, stabil, dan mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan, moderen seperti yang sudah pak jaksa agung sampaikan," katanya.

Lebih lanjut, ia pun mendorong Kejagung agar mencermati kasus ini secara jeli. Kalau tak ada bukti kuat menyasar Lembong, maka kasus ini menurutnya tak perlu diperpanjang.

"Kesimpulannya saya minta kepada pimpinan yang saya hormati agar kalau memang kasus ini tidak cukup kuat buktinya, ya coba diselesaikan dengan baik, dengan sama sekali tidak ingin mencampuri tugas dan kewenangan kejaksaan agar kita semua dapat menjelaskan kepada masyarakat, apa yang terjadi di belakang ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI