Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengatakan bahwa komisinya tidak akan membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Ia mengungkapkan bahwa Komisi III hanya akan mengagendakan rapat khusus dengan Kejagung mengenai kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
"Tidak (bentuk panja). Kita akan rapat khusus terhadap kasus-kasus yang menyita perhatian publik. Pimpinan komisi juga akan mengagendakan khusus, termasuk di dalamnya kasus-kasus yang aktual," kata Rudianto ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, keberadaan rapat khusus tersebut untuk mendalami kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
"Kalau terkait kasus-kasus yang menyita perhatian publik, itu akan diagendakan rapat khusus pendalaman. Kita tunggu aja undangan dari pimpinan komisi tiga," katanya.
Sementara di lain sisi, Rudianto menyampaikan bahwa Komisi III sudah membentuk beberapa panja sebelumnya.
"Kalau panja itu, seingat saya baru empat. Panja kejahatan sumber daya alam, panja kejahatan narkoba, panja kejahatan berjudi online, panja kejahatan antimafia tanah, itu panjanya," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath, menyampaikan bahwa rapat khusus dengan Kejagung akan digelar usai penyelenggaraan Pilkada 2024 selesai.
"Kita rencana habis pilkada, karena kita harus lihat waktu. Rapat ini penting karena kan dalam hal ini Kejagung kan banyak nanganin pekara-perkara besar, yang memang kerugian negarnya luar biasa. Timah belum beres, ada soal hakim, ada soal Tom Lembong dan lain-lain," kata Rano, Rabu kemarin.
Baca Juga: Soal Usulan Bentuk Panja Dalami Kasus Tom Lembong, Legislator PKS: Tidak Ada Itu
"Kita ingin bicara aja teknis biar, sebetulnya masyarakat itu tidak sumir atau tebak menebak lah kalau memang perkara ini murni penegakan hukum yang dilakukan," tuturnya.