PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung

Kamis, 14 November 2024 | 18:18 WIB
PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki peran penting sebagai mekanisme pemicu atau trigger mechanism bagi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperbaiki tata kelola institusinya.

Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi pernyataan Anggota Komisi III Abe Bakar Alhabsy yang mempertanyakan keberadaan KPK di tengah prestasi pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejagung dan Polri.

Menurut Boyamin, KPK tidak hanya bertugas dalam memberantas korupsi, tetapi juga mendorong pembenahan di tubuh institusi penegak hukum lainnya.

“Dengan adanya KPK mau tidak mau polisi dan jaksa berbenah dan ingin berprestasi. Itu secara tidak langsung berkompetisi gitu,” kata Boyamin kepada Suara.com, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga: KPK Ungkap 65 Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Yovie Widianto Belum Lapor

Hal ini, lanjutnya, juga menghindarkan citra buruk seperti di masa lalu, ketika KPK muncul karena kelemahan di tubuh Polri dan Kejagung.

Meski demikian, Boyamin menyebut bahwa tantangan internal KPK sendiri belum sepenuhnya selesai. Kasus yang menjerat Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dengan dugaan pemerasan, serta permasalahan lainnya seperti dugaan pelanggaran etik, menunjukkan bahwa KPK juga perlu pengawasan dan dukungan untuk kembali menguatkan fungsinya.

“Meskipun sekarang KPK juga tidak lebih baik gitu. Karena apa ya, kasus Firli yang diduga memeras gitu kan, kasusnya Bu Lili yang minta tiket, mau nonton MotoGP, terus Nurul Gufron, ngurusi mutasi PNS gitu kan. Itu ya memang KPK sedang tidak baik-baik saja gitu,” ujar Boyamin.

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, sebagai pihak yang turut membentuk undang-undang KPK perlu memperkuat pengawasan demi keberlanjutan institusi antikorupsi tersebut.

Boyamin menilai jika KPK dibubarkan, ada risiko kejaksaan dan kepolisian akan kembali melemah dan kembali pada kondisi seperti masa Orde Baru.

Baca Juga: Aboe Bakar PKS Pertanyakan Keberadaan KPK, Novel Baswedan: Mengonfirmasi DPR Lah Otak Pelemahan KPK

Pernyataa Aboe PKS

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi menilai kinerja Kejaksaan dan Kepolisian sudah bagus dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Untuk itu, ia menyebut KPK tak diperlukan lagi.

Hal itu disampaikan Aboe dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. (Suara.com/Bagaskara)
Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. (Suara.com/Bagaskara)

"Saya lihat kalau Polri sudah berkelas Jaksa sudah berkelas udah lah cukup, KPK kenapa ada lagi sih?," kata Aboe.

Dalam rapat, Aboe menyoroti soal kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan sidang Ronald Tannur yang menjerat Zarof Ricar (ZR).

Ia menilai, perlu pendalaman terhadap kasus tersebut, khususnya terkait dengan kepemilikan uang Rp1 triliun.

"Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang sudah dibantu hamba Allah si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat. Apakah Kejagung sudah melakukan pendalaman terhadap hal ini?," katanya.

Ia mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut perlu melihat asal usul dari mana uang tersebut.

"Mungkin uang-uang simpanan beberapa pimpinan ke belakang mungkin namannya mungkin ya. Apakah akan dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut pak itu apakah Kejagung sudah mengetahui uang sebanyak itu untuk apa saja ya," ujarnya.

Usai menyoroti hal itu, Aboe mengaku tak mau berpanjang lebar bicara. Ia berharap kerja Kejagung lebih berkelas lagi ke depannya.

"Saya nggak panjang panjang semoga kerja Adhyaksa ke depan akan lebih berkelas lagi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI