Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengungkapkan, sampai kekinian belum ada rencana pembentukan Panitia Kerja atau Panja khusus untuk mendalami kasus hukum dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Tidak, jadi tidak ada Panja itu," kata Nasir ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Komisi III sendiri, kata dia, kekinian sudah membentuk empat Panja. Sementara soal kasus Tom Lembong, menurutnya, akan diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.
"Jadi Panja penengakan hukum itu ada empat kan, Seperti yang saya katakan tadi itu ya Kejahatan cyber, kejahatan narkoba, kejahatan sumber daya alam Dan kejahatan mafia tanah itu empat itu," katanya.
"Nah sementara kasus Tom Lembong kita serahkan ke pendengarkan hukum, kita hormati dia melakukan Prapid, Kita tunggu saja hasil Prapidnya. Apakah dia akan digugurkan Statusnya sebagai tersangka atau seperti apa atau sebaliknya," sambungnya.
Lebih lanjut, Nasir menyampaikan, jika semua pihak diminta menunggu saja proses hukum yang berjalan kekinian. Terutama proses praperadilan Tom Lembong.
"Kita tunggu saja karena itu sudah masuk ranah penyidikan. Karena kan sudah ada 2 alat bukti. Ya biasanya begitu, menjadikan untuk tersangka Dan itu sudah masuk ranah penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mendorong agar DPR RI membentuk Panitia Kerja atau Panja untuk menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Hal itu disampaikan Tandra dalam Rapa Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilihat dalam spektrum yang jauh lebih luas. Dengan begitu, Tandra meyakini Komisi III DPR RI perlu membuat panja dalam perkara ini.