Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengungkapkan, sampai kekinian belum ada rencana pembentukan Panitia Kerja atau Panja khusus untuk mendalami kasus hukum dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Tidak, jadi tidak ada Panja itu," kata Nasir ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Komisi III sendiri, kata dia, kekinian sudah membentuk empat Panja. Sementara soal kasus Tom Lembong, menurutnya, akan diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.
"Jadi Panja penengakan hukum itu ada empat kan, Seperti yang saya katakan tadi itu ya Kejahatan cyber, kejahatan narkoba, kejahatan sumber daya alam Dan kejahatan mafia tanah itu empat itu," katanya.
Baca Juga: Di Depan Jaksa Agung, Legislator Golkar Usul Pembentukan Panja DPR Kasus Tom Lembong
"Nah sementara kasus Tom Lembong kita serahkan ke pendengarkan hukum, kita hormati dia melakukan Prapid, Kita tunggu saja hasil Prapidnya. Apakah dia akan digugurkan Statusnya sebagai tersangka atau seperti apa atau sebaliknya," sambungnya.
Lebih lanjut, Nasir menyampaikan, jika semua pihak diminta menunggu saja proses hukum yang berjalan kekinian. Terutama proses praperadilan Tom Lembong.
"Kita tunggu saja karena itu sudah masuk ranah penyidikan. Karena kan sudah ada 2 alat bukti. Ya biasanya begitu, menjadikan untuk tersangka Dan itu sudah masuk ranah penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra mendorong agar DPR RI membentuk Panitia Kerja atau Panja untuk menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Hal itu disampaikan Tandra dalam Rapa Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilihat dalam spektrum yang jauh lebih luas. Dengan begitu, Tandra meyakini Komisi III DPR RI perlu membuat panja dalam perkara ini.
"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk panja untuk mendalami kasus ini. Sebab, rekan kami yang dari PKB ini kan sudah bilang, bukan saja impor gula, impor beras, impor daging, bawang putih, segala macam ini," kata Tandra.
Ia pun membeberkan urgensi pembentukkan panja. Tom Lembong tercatat pernah menjadi Timses Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Masyarakat itu bertanya-tanya mengenai kasus Saudara Tom Lembong ini. Tadi sudah disinggung oleh rekan kami, bahwa jangan sampai masyarakat itu bertanya-tanya bahwa rezim ini membalas dendam," ujarnya..
Tandra mengingatkan Kejaksaan Agung agar menitikberatkan pada akuntabel dan transparan dalam rangka penegakan hukum. Tandra tak ingin kasus Tom Lembong malah jadi batu sandungan bagi Prabowo.
"Kami dari partai Golkar tidak ada kaitan dengan saudara Tom Lembong, tapi kami mempunyai kepentingan agar Pemerintahan pak Prabowo Gibran ini dapat berjalan dengan aman, tertib, stabil, dan mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan, moderen seperti yang sudah pak jaksa agung sampaikan," katanya.
Lebih lanjut, ia pun mendorong Kejagung agar mencermati kasus ini secara jeli. Kalau tak ada bukti kuat menyasar Lembong, maka kasus ini menurutnya tak perlu diperpanjang.
"Kesimpulannya saya minta kepada pimpinan yang saya hormati agar kalau memang kasus ini tidak cukup kuat buktinya, ya coba diselesaikan dengan baik, dengan sama sekali tidak ingin mencampuri tugas dan kewenangan kejaksaan agar kita semua dapat menjelaskan kepada masyarakat, apa yang terjadi di belakang ini," pungkasnya.