Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 14 November 2024 | 15:13 WIB
Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan fakta miris terkait judi online di Indonesia. Dia menyebut sejauh ini ada 8,8 juta warga yang terlibat dalam aktivitas judol.

"Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu di tahun 2024 sebanyak 8,8 juta pemain, di mana 80 persen adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak anak muda," kata Budi Gunawan saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Diketahui, jumlah itu nyaris setara jumlah penduduk Provinsi Lampung. Menyitat laman Diskominfotik Provinsi Lampung, jumlah penduduk di provinsi itu per 20 September 2024 adalah 9.444.625 jiwa.

Temuan tersebut pun menjadi perhatian khusus Budi Gunawan sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas aktivitas judi online dengan membentuk Desk Judi Online.

Baca Juga: Menkopolkam Budi Gunawan Pastikan Tak Pandang Bulu di Kasus Judol Komdigi, Termasuk Periksa Budi Arie?

Desk Judi Online tersebut merupakan salah satu dari tujuh desk yang dibentuk untuk mempercepat program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa kerja.

Desk Judi Online bentukan Budi Gunawan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Dalam pemberantasan judi online ini memang ada beberapa target yang di sasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran," kata Budi sebagaimana dilansir Antara.

Tiga unsur ini lah yang menjadi incaran utama Desk Judi Online dalam membongkar setiap kasus. Hingga saat ini, Desk Judi Online telah menghasilkan beragam temuan kasus besar beberapa hari setelah dibentuk.

Salah satunya yakni pengungkapan kasus judi online yang berada di dalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi) beberapa waktu lalu. Tercatat Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari warga sipil dan oknum pegawai Kemenkomdigi.

Baca Juga: Ungkit Pembobolan Rekening Nasabah, Gus Rivqy Ingatkan HIMBARA Jangan Buang Badan

Karenanya, Budi yakin kehadiran Desk Judi Online di dalam Menko Polkam dapat membantu pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online di tengah masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI