Suara.com - Hari Anak Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 20 November, merupakan momen penting bagi seluruh dunia untuk merenungkan hak-hak dan kesejahteraan anak-anak.
Perayaan ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan juga menjadi pengingat akan komitmen bersama untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan anak-anak di seluruh dunia.
Sejarah Hari Anak Sedunia bermula pada tahun 1954, ketika Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang merekomendasikan agar setiap negara anggota merayakan Hari Anak Sedunia pada tanggal yang paling sesuai dengan tradisi nasional masing-masing.
Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat internasional tentang pentingnya kesejahteraan anak.
Pada tahun 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak, sebuah dokumen penting yang menggariskan hak-hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap anak. Deklarasi ini menjadi landasan bagi perlindungan anak-anak di seluruh dunia.
Puncak dari upaya internasional dalam melindungi hak-hak anak terjadi pada tahun 1989, ketika Konvensi Hak-Hak Anak disahkan.
Konvensi ini merupakan instrumen hukum yang paling komprehensif mengenai hak-hak anak, dan telah diratifikasi oleh hampir semua negara di dunia.
Mengapa 20 November?
Tanggal 20 November dipilih sebagai Hari Anak Sedunia karena pada tanggal yang sama di tahun 1989, Konvensi Hak-Hak Anak secara resmi diadopsi oleh Majelis Umum PBB. Dengan demikian, tanggal 20 November menjadi hari yang sangat istimewa bagi dunia anak-anak.
Baca Juga: Sejarah Kecelakaan Pertama di Tol Cipularang, Terjadi 3 Bulan Setelah Diresmikan SBY
Hari Anak Sedunia memiliki makna yang sangat mendalam. Peringatan ini mengajak kita semua untuk :