Bela Alexander Marwata, Pahala Sebut Kasus Gratifikasi Eko Darmanto Muncul Belakangan

Kamis, 14 November 2024 | 13:33 WIB
Bela Alexander Marwata, Pahala Sebut Kasus Gratifikasi Eko Darmanto Muncul Belakangan
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya baru menemukan indikasi kasus gratifikasi eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, beberapa hari setelah pertemuan antara Eko dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Pahala menyebut indikasi kasus gratifikasi Eko ditemukan KPK pada 13 Maret 2023, sedangkan pertemuan Alex dan Eko terjadi pada 9 Maret 2023.

Menurut Pahala, KPK menduga adanya gratifikasi setelah mengecek pembelian mobil BMW milik Eko ke dealer

“Tanggal 13, baru kita datang ke dealer BMW-nya. Di situ kita dapat data bahwa BMW-nya dibayarin PT yang importir. Jadi bukan dia yang bayar sendiri,” kata Pahala kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga: Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK

Dia menyampaikan KPK melakukan klarifikasi ke perusahaan yang membayar down payment (DP) dan cicilan BMW milik Eko pada 15 Maret 2023.

Sebelumnya, Alex mengaku bahwa Eko menemui dirinya bukan dalam kapasitas sebagai pihak berperkara untuk meminta perlindungan dari kasus yang menjeratnya.

“Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja, bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral,” katanya, Rabu (9/10/2024).

Menurut dia, pertemuan tersebut tidak terjadi antara dirinya dan Eko saja tetapi juga didampingi dua orang stafnya. Selain itu, Alexander juga menyebut pimpinan KPK lainnya mengetahui pertemuan tersebut.

“Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu yang bersangkutan ketika bertemu di KPK dan hanya sekali itu,” tandas Alex.

Baca Juga: Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert

Diketahui, Polda Metro Jaya sudah memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Alexander Marwata perihal pertemuan tersebut.

Di sisi lain, Alex juga dilaporkan ke Dewas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan disampaikan lantaran Alex pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI