Paksa Anak SMA Sujud dan Menggonggong, DPR Desak KPAI Investigasi Aksi Arogan Ivan Sugianto Meski Sudah Damai

Kamis, 14 November 2024 | 11:29 WIB
Paksa Anak SMA Sujud dan Menggonggong, DPR Desak KPAI Investigasi Aksi Arogan Ivan Sugianto Meski Sudah Damai
Meski Sudah Damai, DPR Desak KPAI Investigasi Kasus Bos Kelab Malam Surabaya Paksa Anak SMA Sujud dan Menggonggong. [Tangkapan layar X]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti aksi arogan pengusaha kelab malam bernama Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong kepadanya. 

Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran UU Perlindungan Anak. 

"Saya kira itu perbuatan melanggar Undang-undang perlindungan anak. Jelas terdapat unsur kekerasan yang berdampak trauma psikis yang mendalam," kata Aris kepada Suara.com saat dihubungi Rabu (13/11/2024). 

Walau kasus tersebut viral di media sosial, Aris menyatakan, apabila tidak ada pihak manapun yang melaporkan ke KPAI diharapkan penegak hukum tak semestinya tinggal diam. 

Berakhir Damai 

Diketahui, pria yang tertangkap kamera di dalam video itu adalah seorang pengusaha hiburan malam di Kota Surabaya bernama Ivan Sugianto. 

Dia juga dikenal dekat dengan asosiasi olah raga di Jawa Timur. IV datang karena emosi anaknya yang sekolah di SMA Cita Hati Surabaya kabarnya diejek oleh siswa SMA Gloria 2 Surabaya tersebut. 

Insiden kericuhan tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024. Saat itu IV alias Ivan mendatangi sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang yang disebut sebagai preman. 

Ivan juga sempat diadukan ke Polres Surabaya atas perbuatannya. Laporan tersebut bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. 

Baca Juga: Bos Kelab Malam di Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Bak Anjing, Legislator PDIP: Langgar Hak Anak!

Namun, kasus tersebut berujung damai. Berdasarkan keterangan yang didapatkan, tidak ada kekerasan fisik yang dialami siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI