Orangtua Terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja Diperiksa Kejagung Hari Ini

Kamis, 14 November 2024 | 11:28 WIB
Orangtua Terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memindahkan penahanan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) dari Surabaya, Jawa Timur ke Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu terdakwa Ronald Tannur, Meirizka Widjaja diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis (14/11/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Meirizka hadir di Kejaksaan Agung sekira pukul 10.50 WIB.

"Iya, iya mau doorstop nih," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dihubungi, Kamis.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya, bakal memindahkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ke Jakarta dari Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya.

Baca Juga: Usai Keluarga, Giliran Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pemindahaan Meirizka Widjaja dari Surabaya ke Jakarta untuk efektivitas pemerikasaan terhadap tersangka.

"Sesuai info dari penyidik, rencananya besok dipindah tempat penahanannya, dari Surabaya ke Jakarta dalam rangka efektivitas penyidikan,” kata Harli, dalam pesan WhatsApp, Rabu (13/11/2024).

Sebelumnya, Meirizka ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur. Meirizka meminta Lisa Rahmat untuk menjadi kuasa hukum dari Ronald.

Meirizka juga meminta Lisa untuk membuat Ronald Tannur bebas dari dakwaannya dalam kasus pembunuhan. Lisa yang telah mengenal lama Meirizka kemudian menyanggupi permintaan tersebut.

Meirizka dan Lisa sudah saling mengenal, pasalnya Ronald dan anak Lisa Rahmat pernah punya satu sekolah. Namun saat itu, Lisa mengatakan bahwa pengurusan tersebut memiliki biaya yang tidak murah. Meirizka kemudian menyanggupi seluruh biaya yang Lisa maksudkan.

Baca Juga: Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan

Dalam pemufakatan jahat ini, Meirizka bahkan rela merogoh uang senilai Rp3,5 miliar untuk mengurus biaya tersebut. Namun uang tersebut baru disetorkan Meirizka senilai Rp 1,5 miliar.

Biaya tersebut yang nantinya diguga untuk melakukan suap kepada 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI