Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaeis Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel. Penunjukan Roy Rizali Anwar sebagai Plh gubernur merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri Sahbirin Noor alias Paman Birin sebagai gubernur.
"Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan pasca mundurnya Gubernur Sahbirin Noor maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Bima Arya membeberkan alasan penunjukan Roy Rizali Anwar sebagai Plh gubernur.
"Hal ini dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang cuti kampanye dan akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye," kata Bima.

"Artinya beliau saat ini berhalangan sementara dan sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali," sambungnya.
Sebelumnya, Kemendagri segera menunjuk penjabat sementara menyusul pengunduran diri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin.
"Akan ditunjuk Pjs gubernur," kata Bima kepada Suara.com, Rabu (13/11/2024)
Sebelumnya Bima mengonfirmasi pengunduran diri Birin. Birin mengirim surat pengunduran diri ke Kemendagri.
"Beliau sampaikan surat saja," kata Bima.
Bima menyampakan selain menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemendagri, Birin juga mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta DPRD Kalimantan Selatan.