Sebelumnya, Kapolri mengatakan bahwa dirinya siap mundur jika terbukti ikut terlibat dalam tindak pidana perjudian online.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/11/24).
“Kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur pak,” Kata Kapolri.
Kontributor : Kanita