KPK Sebut Nagita Tetap Bisa Terima Endorsement Meski Raffi Ahmad Utusan Presiden Prabowo, Asal...

Rabu, 13 November 2024 | 20:51 WIB
KPK Sebut Nagita Tetap Bisa Terima Endorsement Meski Raffi Ahmad Utusan Presiden Prabowo, Asal...
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram/@raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Aktris Nagita Slavina (Gigi) untuk tetap menerima endorsement meski suaminya, Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Nagita bisa menerima endorsement tetapi harus tetap disampaikan ke laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Raffi.

"Boleh lah (Nagita nerima endorsement walaupun Raffi berstatus pejabat negara). Pokoknya laporin saja hartanya bertambah atau berkurang, gitu saja. Itu kan istrinya," kata Pahala di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Pahala mengingatkan agar Raffi sebagai wajib lapor LHKPN untuk segera menyampaikan catatan kekayaannya paling lambat setelah tiga bulan dilantik.

Baca Juga: Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert

Bila dihitung dari hari pelantikan 22 Oktober 2024, Raffi wajib lapor LHKPN paling lambat pada 22 Januari 2025.

"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," ucapnya.

Pahala mengingatkan Raffi bila telat melaporkan harta kekayaan, KPK akan mempublikasikan ke media sehingga mendapatkan sanksi sosial dari publik.

"Saya laporin ke kamu (media) semua. Ini orang (Raffi) belum lapor. Kan kita bilang di undang-undang ada sanksinya. Apalagi kayak dia, nggak ada atasan yang katakan, nggak di birokrasi kan. Jadi satu cara ya masyarakat yang ini (mengawasi LHKPN)," tutur Pahala

Bakal Lapor LHKPN

Baca Juga: Sus Rini Umur Berapa? Adab Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sungkem ke Pengasuh Rayyanza Disorot

Sebelumnya, usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Raffi Ahmad berjanji akan segera melaporkan LHKPN kepada KPK.

"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LHKPN-nya," ucap Raffi Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).

Namun, hingga saat ini Raffi diketahui belum menyampaikan LHKPN kepada KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI