Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo ikuti mengomentari soal dimenangkannya proses praperadilan eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, adanya hal itu harus dijadikan bahan koreksi terhadap aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK.
“Itu menjadi koreksi, supaya dalam menetapkan orang tersangka, betul-betul dua alat bukti itu sudah terpenuhi. Nah itu koreksi, kira-kira begitu,” kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, memang aparat penegak hukum harusnya sudah mempersiapkan alat bukti yang cukup, selama proses penyelidikan sampai ke penyidikan.
Baca Juga: Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel, Paman Birin Serahkan Surat ke Kemendagri dan Presiden Prabowo
Di sisi lain, Rudianto menilai bahwa aparat penegak hukum juga harus memperbaiki lagi pendekatan hukum, khususnya dalam menangani perkara korupsi.
"Ya itu koreksi bersama, koreksi pendekat hukum. Itu yang saya katakan tadi, koreksi pendekat hukum ketika dia kalah di pengadilan," katanya.
"Harusnya proses penyelidikan sampai penyidikan pas ditetapkan seorang tersangka betul-betul punya dua alat bukti yang kuat. Supaya ketika diperapradilankam statusnya, tidak kalah kira-kira begitu," katanya menambahkan.
Mundur dari Gubernur Kalsel
Baca Juga: Menang Praperadilan, Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan
Diketahui, sehari usai memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK, Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin menyatakan mundur sebagai Gubernur Kalimantan.
Informasi yang diperoleh Suara.com, keputusan mundur dari kursi Gubernur Kalsel itu diumumkan langsung oleh Sahbirin Noor di hadapan pegawai Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Rabu (13/11/2024) hari ini.
Menurut Paman Birin, ia sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto. Di mana masa jabatannya sebagai Gubernur Kalsel tinggal beberapa bulan lagi.
Dalam kesempatan itu, Sahbirin Noor sekaligus berpamitan kepada jajaran pegawai di Pemprov Kalimantan Selatan.
Sementara melansir Antara, bertempat di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur, Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel dua periode ini menyampaikan langsung pengunduran diri yang didampingi sang istri Hj. Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Staf Ahli Gubernur Agus Dyan Nur.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata Paman Birin memulai sambutan.