Suara.com - Seorang pria asal Polandia diamankan polisi karena terlibat adu jotos dengan anggota sekuriti dan personel Brimob Polda Bali. Pria bernama Bokszanski (37) itu diamankan di sebuah beach club yang ada di Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (10/11/2024) malam.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku menerbangkan drone yang memasuki areal beach club tersebut. Setelah mencari pelakunya, pihak sekuriti berinisial EM (31) menemukan keberadaan Bokszanski.
EM awalnya sudah menegur pelaku karena tindakannya itu. Dia juga meminta pelaku untuk menghapus video yang sudah direkam drone tersebut. Namun, Bokszanski bersikeras jika drone yang dia terbangkan berada di luar areal beach club.
Setelah beberapa kali ditegur, pelaku melayangkan pukulan dengan menggunakan botol bir ke dada EM. EM yang menyadari pelaku berusaha kabur langsung menelpon anggota Brimob yang berjaga.
Baca Juga: Sepak Terjang Syakir Sulaiman, Pemain Bali United di Tahun 2017 Kini Jadi Pengedar Narkoba
“Karena WNA mencoba kabur saya segera menelpon brimob untuk datang membantu mengamankan WNA tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Rabu (13/11/2024).
Pelaku kemudian dihampiri oleh Bripda I Made Wisnu Wiratama (22) yang sedang berjaga. Namun, saat coba diamankan, Wisnu justru dibanting oleh pelaku hingga mengalami cedera pada pergelangan kaki kanan.
“WNA tersebut melakukan perlawanan dengan membanting salah satu rekan kami yaitu anggota Brimob hingga mengalami cedera pada pergelangan kaki kanan,” tuturnya.
Setelahnya, pelaku baru bisa diamankan setelah beberapa anggota sekuriti beach club datang untuk melerai dan dapat memborgol pelaku. Pelaku lantas digiring ke Mapolsek Kuta Selatan untuk diamankan.
“Karena bule tersebut sudah melakukan kekerasan terhadap anggota Brimob dan sekuriti langsung kita borgol dan kita amankan,” imbuh Jansen.
Baca Juga: BRI Liga 1: Persib Minta Laga Lawan Bali United Ditunda, Ada Apa?
Hingga saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan penganiayaannya itu.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda