Mewakili fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menyampaikan jangan sampai Kejagung tebang pilih dalam kasus ini.
"Semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus mendapat perlakuan yang sama jangan ada proses seleksi, Pak Jaksa Agung," kata Sudding.
Lalu fraksi PKB, Abdullah mempertanyakan keseriusan dan keprofesionalan Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini.
"Jangan menindaklanjuti kejahatan tersebut hanya karena ada pesanan atau ada dorongan dari orang luar," kata Abdullah.
Jawaban Jaksa Agung
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memberikan jawabannya. Ia menegaskan, dalam proses hukum terhadap Tom Lembong tak ada maksud politik di belakangnya.

"Untuk kasus Tom Lembong kami sama sekali tidak pernah maksud soal politik, kami hanya yuridis, dan itu yang kami punya," kata Burhanuddin.
Ia mengatakan, jika masih ada hal-hal lain yang menjadi isu di media, hal itu akan dijelaskan oleh Jampidsus.
Menurutnya, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka bukan lah perkara yang mudah. Ia mengaku pihaknya sudah berhati-hati.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jelaskan Soal Kasus Impor Gula Tom Lembonng
"Karena untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu tidak mudah. Kami melalui proses-proses tahapan-tahapan yang sangat rigit dan tidak mungkin kami menentukan seseorang sebagai tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati. Nanti Jampidsus akan menyampaikan, apa dan mengapanya," pungkasnya.