Kala Fraksi-fraksi di Komisi III DPR Kompak Kristisi Kejagung Soal Kasus Tom Lembong, Jangan karena Pesanan!

Rabu, 13 November 2024 | 20:26 WIB
Kala Fraksi-fraksi di Komisi III DPR Kompak Kristisi Kejagung Soal Kasus Tom Lembong, Jangan karena Pesanan!
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah fraksi partai politik di DPR RI khususnya di Komisi III kompak mencecar Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memproses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Hal itu terjadi dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Kejakgung RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Komisi III menyoroti soal konstruksi hukum untuk menjerat Tom Lembong dianggap lemah sehingga banyak yang menilai perkara tersebut sebagai titipan yang justru mengakibatkan citra pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercoreng.

Semua diawali oleh Anggota Komisi III DPR Muhammad Rahul yang mewakili fraksi Gerindra. Ia menyampaikan Kejagung dalam memproses kasus Tom Lembong terlalu terburu-buru.

"Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Rahul.

Ia pun mengingatkan, Kejagung harus menjelaskan pelaksanaan tugas dan penegakan hukumnya harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan sekarang.

"Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," ujarnya.

Lalu dilanjut Nasir Djamil mewakili fraksi PKS. Ia menyampaikan, dalam pidana terdapat doktrin asas pembuktian. Ia melihat Kejagung dalam memaparkan terkait bukti kasus dugaan korupsi itu masih lemah.

"Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh karena itu pendegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat," kata Nasir.

Baca Juga: Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jelaskan Soal Kasus Impor Gula Tom Lembonng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI