Suara.com - Polisi menggerebek sebuah rumah, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/11/2024). Rumah itu diketahui dijadikan tempat budidaya ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata mengatakan, sedikitnya ada 16 pot berisi tanaman ganja setinggi kurang lebih 30 cm-100 cm disita oleh petugas.
"Hasil penggerebekan yang kami lakukan, kami telah menemukan sebanyak 16 pot pohon ganja yang terdiri dari 40 pohon,” kata Chandra, saat di lokasi, Cengkareng, Rabu (13/11/2024).
Selain menyita 40 tanaman ganja, polisi juga menyita 19 paket ganja siap edar seberat 274 gram.
“Dalam rumah ini juga kami temukan 19 paket siap edar dan sebanyak 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan," katanya.
Selain tanaman dan paket siap edar, polisi juga menemukan pupuk yang digunakan dalam budidaya ganja.
Chandra menyampaikan, jika penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Laporan tersebut dilaporkan ke Polsek Cengkareng.
"Kemudian Polsek Cengkareng dan Satresnarkoba melakukan penyelidikan," ucapnya.
Dari pengakuan pelaku, budidaya ganja ini telah dilakukan selama setahun terakhir. Pelaku bahkan telah dua kali melakukan panen.
Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
Dalam budidaya ganja ini, kata Chandra, pelaku menanam ganja di tempat khusus yang berada di dalam rumah. Sehingga para tetangga tak mengendus soal penanaman ganja.