Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, menilai kinerja Kejaksaan dan Kepolisian sudah bagus dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Untuk itu, ia menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak diperlukan lagi.
Hal itu disampaikan Aboe dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Saya lihat kalau Polri sudah berkelas Jaksa sudah berkelas udah lah cukup, KPK kenapa ada lagi sih?," kata Aboe.
Dalam rapat, Aboe menyoroti soal kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan sidang Ronald Tannur yang menjerat Zarof Ricar (ZR).
Baca Juga: Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tanggapi Permohonan JR Alexander Marwata: KPK Itu Silent Profession
Ia menilai, perlu pendalaman terhadap kasus tersebut, khususnya terkait dengan kepemilikan uang Rp1 triliun.
"Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang sudah dibantu hamba Allah si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat. Apakah Kejagung sudah melakukan pendalaman terhadap hal ini?," katanya.
Ia mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut perlu melihat asal usul dari mana uang tersebut.
"Mungkin uang-uang simpanan beberapa pimpinan ke belakang mungkin namannya mungkin ya. Apakah akan dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut pak itu apakah Kejagung sudah mengetahui uang sebanyak itu untuk apa saja ya," ujarnya.
Usai menyoroti hal itu, Aboe mengaku tak mau berpanjang lebar bicara. Ia berharap kerja Kejagung lebih berkelas lagi ke depannya.
"Saya nggak panjang panjang semoga kerja Adhyaksa ke depan akan lebih berkelas lagi," pungkansya.