Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menunjuk penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Selatan, menyusul pengunduran diri Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya seiring pihaknya yang telah menerima surat pengunduruan diri Paman Birin.
"Akan ditunjuk Pjs gubernur," kata Bima kepada Suara.com, Rabu (13/11/2024)
Sebelumnya, Bima mengonfirmasi pengunduran diri Sahbirin Noor. Pengunduran dirinya dikirim ke Kemendagri.
"Beliau sampaikan surat saja," kata Bima.
Bima menyampakan selain menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemendagri, Paman Birin juga mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta DPRD Kalimantan Selatan.
"Surat ke presiden dan DPRD," kata Bima.
Istana Terima Softcopy
Sahbirin Noor turut mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Pihak Istana sudah menerima dokumen softcopy surat resign dari Paman Birin.
Baca Juga: Istana Terima Softcopy Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor, Terungkap Alasan Resign Paman Birin
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengonfirmasi surat pengunduran diri Birin. Ia menyampaikan surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.