Suara.com - Sahbirin Noor atau Paman Birin turut mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Pihak Istana sudah menerima dokumen softcopy surat resign dari Paman Birin.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengonfirmasi surat pengunduran diri Birin. Ia menyampaikan surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Softcopy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke mendagri sudah diterima," kata Hasan kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Sementara dokumen fisik, dikatakatan Hasan, masih dalam perjalanan.
Baca Juga: Prabowo dan Joe Biden Bahas Tantangan Global di Gedung Putih, Komitmen Perkuat Hubungan RI-AS
"Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Hasan.
Terpisah, berdasarkan dokumen softcopy yang diterima, surat pengunduran diri dibuat di Banjarbaru tertanggal 12 November 2024. Surat ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
"Bersama surat ini, per tanggal 13 November 2024 saya menyatakan mengundurkan diri dari Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024 sesuai Keputusan Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan dan Pengesahan Pengangkatan Gubermur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, yang mana hal tersebut saya lakukan demi menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Selatan," tulis Birin.
"Agar Bapak Presiden Republik Indonesia dapat memaklumi dan menerima dengan baik pengunduran diri saya tersebut serta menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian diucapkan terima kasih," tulis Birin.
Surat diteken lansung oleh Sahbirin dengan tembusan ke Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Beda Obrolan Prabowo dengan Joe Biden vs Donald Trump, Bahas Percobaan Pembunuhan