Suara.com - Langkah strategis dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemberantasan penyalahgunaan BBM, gas dan pupuk bersubsidi.
Polda Metro Jaya membentuk membentuk Sub Satuan Tugas Penegakan Hukum (Subsatgas Gakkum) yang juga dalam rangka mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Subsatgas Gakkum beranggotakan personel penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu (13/11/2024).
Ade Safri menjelaskan tugas Subsatgas ini untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM, gas dan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ia juga menambahkan, Pemerintah telah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.
"Uang negara yang diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu, harus dipastikan tepat sasaran," jelas dia.
Selain itu eks Kapolrestabes Surakarta tersebut menyebutkan tugas Subsatgas Gakkum juga memastikan subsidi dari pemerintah harus tepat sasaran.
"Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu dan tugas Subsatgas Gakkum ini adalah untuk memastikan subsidi yang telah diberikan pemerintah tepat sasaran," paparnya.
Selain itu tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ade Safri yang juga menjadi Kasatgas Gakkum menambahkan Subsatgas Gakkum membawahi empat subsatgas lainnya.
"Seperti Subsatgas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsatgas Gakkum Judol, Subsatgas Gakkum Penyelundupan dan Subsatgas Gakkum Penyalahgunaan Subsidi (BBM-Gas dan Pupuk Bersubsidi)," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Prabowo dan Joe Biden Bahas Tantangan Global di Gedung Putih, Komitmen Perkuat Hubungan RI-AS