Suara.com - Sahbirin Noor atau yang akrab dipanggil Paman Birin mengundurkam diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. Pengunduran diri itu juga dikonfirmasi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya.
Ia menyebut, Paman Birin mengirim surat pengunduran diri ke Kemendagri.
"Beliau sampaikan surat saja," kata Bima Arya kepada Suara.com, Rabu (13/11/2024).
Bima menyampaikan, selain menyerahkan surat pengunduran diri ke Kemendagri, Birin juga mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta DPRD Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Menang Praperadilan, Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan
"Surat ke presiden dan DPRD," kata Bima.
Diberitakan sebelumnya, berselah sehari usai memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK, Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin menyatakan mundur sebagai Gubernur Kalimantan.
Informasi yang diperoleh Suara.com, keputusan mundur dari kursi Gubernur Kalsel itu diumumkan langsung oleh Sahbirin Noor di hadapan pegawai Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Rabu (13/11/2024) hari ini.
Menurut Paman Birin, ia sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto. Di mana masa jabatannya sebagai Gubernur Kalsel tinggal beberapa bulan lagi.
Dalam kesempatan itu, Sahbirin Noor sekaligus berpamitan kepada jajaran pegawai di Pemprov Kalimantan Selatan.
Baca Juga: K.O di Sidang Praperadilan, Eks Penyidik Sebut KPK Tak Serius Usut Kasus Paman Birin: Memalukan!
Sementara melansir Antara, bertempat di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur, Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel dua periode ini menyampaikan langsung pengunduran diri yang didampingi sang istri Hj. Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Staf Ahli Gubernur Agus Dyan Nur.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata Paman Birin memulai sambutan.