Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka

Muhammad Yunus Suara.Com
Rabu, 13 November 2024 | 16:36 WIB
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
Mira Hayati (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan selalu memastikan produk yang digunakan telah terdaftar di BPOM.

"Ke depan, Polda Sulsel akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusut tuntas peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya ini demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat," tegasnya

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI