Suara.com - Berselah sehari usai memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK, Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin menyatakan mundur sebagai Gubernur Kalimantan.
Informasi yang diperoleh Suara.com, keputusan mundur dari kursi Gubernur Kalsel itu diumumkan langsung oleh Sahbirin Noor di hadapan pegawai Pemprov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Rabu (13/11/2024) hari ini.
Menurut Paman Birin, ia sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto. Di mana masa jabatannya sebagai Gubernur Kalsel tinggal beberapa bulan lagi.
Dalam kesempatan itu, Sahbirin Noor sekaligus berpamitan kepada jajaran pegawai di Pemprov Kalimantan Selatan.
Sementara melansir Antara, bertempat di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur, Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel dua periode ini menyampaikan langsung pengunduran diri yang didampingi sang istri Hj. Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Staf Ahli Gubernur Agus Dyan Nur.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulillah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata Paman Birin memulai sambutan.
Selanjutnya, Paman Birin menjelaskan kurang lebih delapan tahun bukan waktu yang pendek dan juga bukan waktu yang panjang menjabat sebagai Gubernur Kalsel.
"Hari ini sengaja datang, bersama Bunda (Hj. Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur 2024," kata Paman Birin
Paman Birin menyampaikan permohonan maaf selama menjadi Gubernur Kalsel banyak hal atau kekhilafan yang membuat tidak nyaman para ASN Pemprov Kalsel.
Baca Juga: K.O di Sidang Praperadilan, Eks Penyidik Sebut KPK Tak Serius Usut Kasus Paman Birin: Memalukan!
Pada kesempatan itu, Paman Birin juga mengenang kebersamaan delapan tahun membangun Banua yang merupakan hasil kerja bersama, sinergi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).