Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU

Rabu, 13 November 2024 | 15:48 WIB
Gaya Hidup Mewah Tersorot, Giliran KPK Panggil Anak Andhi Pramono dalam Kasus TPPU
sidang tipikor lanjutan Andhi Pramono [ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Atasya Yasmine Fakhira pada hari ini.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dengan tersangka ayahnya, Andhi Pramono.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Tessa kekinian belum bisa menerangkan perihal materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Atasya.

Atasya sempat menjadi sorotan masyarakat karena gaya hidupnya yang ditunjukkan melalui media sosialnya.

Sekadar informasi, Andhi Pramono menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU di lingkungan Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

Di sisi lain, Andhi juga menjadi terpidana dalam kasus gratifikasi. Awalnya, dia divonis Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Kemudian dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan hukumannnya diperberat menjadi 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dikutip Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kalsel Paman Birin Hilang Meski Sudah Dicekal KPK

Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Perkara ini diputus oleh Ketua Majelis Hakim H. Herri Swantoro dengan Anggota Majelis Margareta Yulie Bartin Setyaningsih dan Brgatut Sulistyo serta panitera Fajar Sonny Sukmono pada 6 Juni 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI