Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah daftar nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 yang dikirim ke DPR.
Menurutnya, hal itu dilakukan Prabowo lantaran tetap menghormati proses seleksi yang sudah dilakukan sebelumnya di era Pemerintahan Presiden Jokowi.
"Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya. Proses sudah berjalan, proses seleksi sudah berjalan hasilnya sudah pasti lah dipilih yang figur-figur terbaik," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Untuk itu, kata dia, Prabowo merasa figur-figur yang sudah terseleksi layak untuk dilanjutkan lagi dan selanjutnya untuk diuji kelayakannya dan kepatutannya oleh DPR.
"Jadi bapak presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silahkan dilanjutkan saja," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan daftar nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 dari Surat Presiden (Supres) yang dikirim Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nggak ada nggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Untuk itu, Adies memastikan jika daftar nama capim dan cawas KPK yang dikirim Prabowo sama dengan yang dikirim Presiden Jokowi sebelumnya.
"Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya pak Joko Widodo," ujarnya.
Baca Juga: Tak Berubah, Surpres Capim KPK yang Disetor Prabowo ke DPR Ternyata Sama Seperti Usulan Jokowi
Nantinya, kata dia, capim dan cawas KPK tersebut akan diserahkan kepada Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.