Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi

Rabu, 13 November 2024 | 14:08 WIB
Ultimatum Tersangka Kasus Dana Hibah, KPK Ancam Jemput Paksa Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad jika Mangkir Lagi
Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad (kanan). [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.

“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).

Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.

Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini ialah:

  1. Anwar Sadad (eks wakil ketua DPRD Jatim)
  2. Kusnadi (eks ketua DPRD Jatim)
  3. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD Jatim)
  4. Bagus Wahyudyono, (staf Sekwan)
  5. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
  6. Hasanuddin (swasta)
  7. Mahhud (anggota DPRD)
  8. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
  9. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
  10. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
  11. Sukar (kepala desa)
  12. R. A Wahid Ruslan (swasta)
  13. Ahmad Heriyadi (swasta)
  14. Jodi Pradana Putra (swasta)
  15. Ahmad Jailani (swasta)
  16. Mashudi (swasta)
  17. A. Royan (swasta)
  18. Wawan Kristiawan (swasta)
  19. Ahmad Affandy (swasta)
  20. M. Fathullah (swasta)
  21. Achmad Yahya M. (guru)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI