Mau Tinjau Ulang Kontrak GBK dan Kawasan Kemayoran, Mensesneg Lapor ke DPR: Terlalu Sedikit yang Disetor ke Negara

Rabu, 13 November 2024 | 13:52 WIB
Mau Tinjau Ulang Kontrak GBK dan Kawasan Kemayoran, Mensesneg Lapor ke DPR: Terlalu Sedikit yang Disetor ke Negara
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pihaknya sedang meninjau ulang kontrak atau perjanjian dua Badan Layanan Umum (BLU) yakni Gelora Bung Karno (GBK) dan kawasan Kemayoran.

Menurutnya, peninjauan dilakukan lantaran dianggap terlalu sedikit manfaatnya dari sisi ekonomi yang disetorkan kepada negara.

Hal itu disampaikan Prasetyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

"Kami di Kementerian Sekretariat Negara juga mengkoordinasikan dan sudah kami sebut pelayanan dan layanan umum ada dua yaitu Gelora Bung Karno dan kawasan Kemayoran. Izin melaporkan bahwa dua BLU ini dalam waktu dekat sedang kami inventarisir untuk kami tinjau ulang seluruh perjanjian-perjanjiannya," kata Prasetyo.

Baca Juga: ASN Tak Perlu Buru-buru Pindah ke IKN, Ini Kata Mensesneg

Menurutnya, ke depan diperlukan adanya perbaikan dari sisi pembagian hingga kontrak-kontrak perjanjian kerja.

Ia mengungkapkan, jika dari dua BLU tersebut baik GBK dan kawasan Kemayoran sangat sedikit setoran yang diterima negara dari sisi ekonomi.

"Sepintas kami pelajari bahwa perlu ada perbaikan dari sisi pembagian atau kontrak-kontrak kerja yang kami merasa belum banyak atau terlalu sedikit manfaat dari sisi ekonomi yang dihasilkan dan disetortan kepada negara," ujarnya.

Ia pun meminta izin kepada DPR khususnya Komisi XIII jika sudah ada kontrak-kontrak dari BLU yang habis akan dibereskan.

"Jadi kami mohon izin ke depan kebetulan juga dua BLU ini sudah habis, beberapa habis masa kontraknya yang kami mohon izin dalam waktu cepat, di bulan ini kami akan selesaikan semuanya," pungkasnya.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Pegawai Pemerintah yang Bakal Pindahan ke IKN, Ini Penjelasan Mensesneg

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI