Suara.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menyoroti ancaman serangan siber yang berpotensi terjadi saat gelaran Pilkada serentak 2024.
Sorotan tersebut disampaikan mengingat terjadinya kasus serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi kemarin. Pernyataan itu disampaikan Ace dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Ia mengatakan hal tersebut telah menjadi atensi dari pihaknya.
"Kondisi nasional, tren yang berkembang adalah maraknya kejahatan siber, ancaman siber telah membuat isu keamanan siber menjadi atensi setelah peretasan Pusat Data Nasional sementara," kata Ace.
Baca Juga: Tiga Poin Penting Keamanan Digital di Industri Media, Cegah Serangan Siber
Menurutnya, adanya kasus serangan siber tersebut menjadi sorotan, akan kerentanan signifikan dalam infrastruktur digital Indonesia.
"Ancaman keamanan siber sangat relevan terkait dengan pentingnya menjaga keamanan data dalam pelaksanaan Pilkada 2024," katanya.
Pemerintah, kata dia, melalui BSSN telah memperkuat upaya mitigasi dengan membentuk 4 satuan tugas, yang bertugas mengamankan data dan memonitor ancaman siber.
Namun, menurutnya, penting untuk dilakukan audit dan pembaruan sistem keamanan guna mencegah kemungkinan kebocoran data di masa yang akan datang.
"Sementara isu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua yang menjadi salah satu daerah rawan saat ini masih dikendalikan," katanya.
Baca Juga: Apa Kabar Pusat Data Nasional? Pasca Serangan Siber
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyebut bahwa layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terdampak insiden serangan siber saat ini telah pulih sepenuhnya.
"Per tanggal 25 Agustus, semua layanan publik prioritas telah pulih 100 persen, dan data yang terkena ransomware telah selesai dideskripsi sehingga seluruh data sudah bisa ada untuk diakses kembali," beberapa waktu lalu.
Ia menyatakan proses peninjauan terhadap PDNS 2 juga telah tuntas dan tengah menunggu validasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keamanan data.
"Agar comply dengan aturan yang kita sebut 3-2-1. Tiga salinan data, dua media penyimpanan berbeda dan satu salinan off-site. Sebanyak 16 dari 18 rekomendasi keamanan telah diterapkan, sementara dua rekomendasi yang berkaitan dengan layanan kriptografi dan backup cadangan (hot backup) sedang dalam proses implementasi," katanya.