Dari OTT Hingga Praperadilan, Ini Kronologi Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Paman Birin

Rabu, 13 November 2024 | 12:16 WIB
Dari OTT Hingga Praperadilan, Ini Kronologi Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Paman Birin
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (peci hitam) bersalaman dengan ASN di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/12/2024). [ANTARA/HO-Pemprov Kalsel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sahbirin kepada Direktorat Imigrasi di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).

Menurut Tessa, pencegahan ke luar negeri terhadap Sahbirin itu sudah berlaku sejak Senin (7/10/2024) lalu.

“Gubernur Kalsel sudah dicegah ke luar negeri per 7 Oktober 2024,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Tim Penyidik KPK memasukkan satu unit koper ke dalam mobil usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalsel lebih dari tiga jam terkait dugaan kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
Tim Penyidik KPK memasukkan satu unit koper ke dalam mobil usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalsel lebih dari tiga jam terkait dugaan kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

Rumah Digeledah KPK

Lembaga antirasuah juga sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kalsel sejak Rabu, 16 Oktober 2024. Beberapa di antaranya ialah rumah dinas dan rumah pribadi Sahbirin.

Dari penggeledahaan itu, Tessa menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berupa dokumen hingga uang tunai yang jumlahnya hampir mencapai Rp 300 juta.

“Informasi yang kami dapatkan dari teman-teman penyidik untuk penggeledahan dibeberapa lokasi, ditemukan dokumen, barang bukti elektronik serta uang kurang dari 300 juta rupiah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

Ajukan Praperadilan

Sahbirin diketahui mengajukan praperadilan terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Bikin Lega Gubernur Kalteng, Ini Alasan Hakim Kabulkan Praperadilan Sahbirin Noor Lepas dari Jerat Tersangka KPK

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Sahbirin mengajukan praperadilan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.Sel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI