Suara.com - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada hari Senin meminta pengadilan di negaranya untuk menunda kesaksiannya dalam kasus korupsi selama sekitar 80 hari, dengan alasan kesibukan akibat konflik di Gaza dan Lebanon.
Menurut laporan dari lembaga penyiaran publik Israel, KAN, tim hukum Netanyahu mengajukan permohonan di Pengadilan Distrik Yerusalem untuk penundaan tersebut, menyatakan bahwa ia tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan kesaksiannya karena situasi perang saat ini.
Netanyahu menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, namun ia membantah telah melakukan kesalahan.
Ia dijadwalkan untuk memberikan kesaksian di pengadilan pada 2 Desember.
Baca Juga: Prabowo Bertemu USINDO, Dorong Pengusaha AS Perluas Investasi di Indonesia
Sidang pertama kasus korupsi Netanyahu dimulai pada 24 Mei 2020.
Sejak serangan Hamas tahun lalu, Israel terus melancarkan serangan yang mematikan di Jalur Gaza, menewaskan lebih dari 43.600 orang, dengan mayoritas merupakan wanita dan anak-anak.
Konflik juga telah meluas ke Lebanon, di mana Israel melancarkan serangan yang mematikan di berbagai wilayah, dalam peningkatan ketegangan dari perang selama setahun antara Israel dan Hizbullah sejak dimulainya perang di Gaza.