Suara.com - Anggota parlemen Rusia pada hari Selasa meloloskan undang-undang kontroversial yang melarang "propaganda" untuk tidak memiliki anak, langkah terbaru yang menargetkan apa yang digambarkan Moskow sebagai ide-ide liberal Barat.
Menghadapi populasi yang menua dan angka kelahiran yang rendah, Moskow berupaya membalikkan kemerosotan demografi - yang diperparah oleh serangan militernya terhadap Ukraina - yang mengancam masa depan ekonominya.
Anggota parlemen di majelis rendah parlemen Duma memberikan suara bulat mendukung rancangan undang-undang tersebut, yang akan berlaku untuk materi daring, di media, iklan, dan dalam film yang mempromosikan "penolakan untuk memiliki anak".
RUU tersebut menargetkan "konten yang merusak" yang mempromosikan penolakan "sadar" untuk memiliki anak.
Baca Juga: Melania Trump jadi Sorotan Rusia, Foto-fotonya Tanpa Busana Ditayangkan di Televisi
Para penyusun RUU tersebut mengatakan bahwa RUU tersebut tidak akan digunakan sebagai hukuman untuk "pilihan atau gaya hidup pribadi" tetapi hanya untuk mempromosikan gaya hidup seperti itu, meskipun tidak jelas bagaimana hal ini akan dibedakan dalam praktik.
Pelanggaran akan dihukum dengan denda hingga 400.000 rubel (Rp63 juta) untuk individu dan hingga lima juta rubel untuk bisnis. RUU tersebut juga mencakup ketentuan untuk mendeportasi warga negara asing yang terbukti bersalah menyebarkan informasi terlarang.
"Ini adalah undang-undang yang menentukan... Tanpa anak, tidak akan ada negara. Ideologi ini akan menyebabkan orang berhenti melahirkan anak," kata juru bicara Duma Vyacheslav Volodin menjelang pemungutan suara.
Ia juga mengatakan undang-undang tersebut bertujuan untuk "melindungi warga negara, terutama generasi yang sedang tumbuh, dari informasi yang tersebar di media yang berdampak negatif pada perkembangan kepribadian".
"Ini dimaksudkan agar generasi baru warga negara kita tumbuh berorientasi pada nilai-nilai keluarga tradisional", katanya.
Baca Juga: Rusia Tegaskan Tak Ada Alasan untuk Lanjutkan Dialog Kontrol Senjata dengan AS
Nina Ostanina, seorang anggota parlemen Partai Komunis yang mengepalai komite Duma tentang kebijakan keluarga, mengatakan RUU tersebut bertujuan untuk "menjaga kaum muda kita dari ideologi yang tidak perlu".
Undang-undang tersebut sekarang akan dipertimbangkan oleh majelis tinggi parlemen pada tanggal 20 November, sebelum diajukan ke Presiden Vladimir Putin, yang diperkirakan akan menandatanganinya menjadi undang-undang.
Undang-undang ini merupakan tambahan dari larangan yang ada terhadap "propaganda" hubungan LGBTQ atau perubahan jenis kelamin.
Duma juga dengan suara bulat meloloskan undang-undang dalam pembacaan ketiga yang melarang orang asing yang tinggal di negara-negara yang mengizinkan perubahan jenis kelamin untuk mengadopsi anak-anak Rusia.
RUU tersebut ditujukan untuk menghentikan anak-anak Rusia agar tidak dapat mengubah jenis kelamin secara hukum.
Moskow telah lama menggambarkan dirinya sebagai benteng terhadap nilai-nilai liberal, tetapi tren itu telah meningkat pesat sejak Kremlin melancarkan serangannya ke Ukraina, yang selanjutnya memutus hubungan dengan Barat.
RUU tersebut akan melarang adopsi oleh warga negara dari negara-negara yang mengizinkan "perubahan jenis kelamin melalui intervensi medis, termasuk dengan penggunaan obat-obatan", atau mengizinkan individu untuk mengubah jenis kelamin mereka pada dokumen identitas resmi.
Sejak 1993, orang asing telah mengadopsi 102.403 anak dari Rusia, kata Volodin, memperingatkan bahwa "kebijakan Barat terhadap anak-anak bersifat merusak."
Rusia sebelumnya melarang semua adopsi AS pada tahun 2012 dengan RUU yang dinamai menurut balita Rusia yang meninggal karena sengatan panas pada tahun 2008 setelah ayah angkatnya yang berkebangsaan Amerika melupakannya di dalam mobil.
Rusia telah menciptakan lingkungan yang tidak ramah bagi orang-orang LBGTQ selama bertahun-tahun. Pada bulan Juli 2023, Rusia melarang "gerakan LGBT internasional" karena dianggap ekstremis dan menjadikan operasi ganti kelamin ilegal.
Putin sendiri telah berulang kali mengejek orang-orang yang telah menjalani operasi ganti kelamin dan juga kaum LGBTQ.