Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) bakal memindahkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja ke Jakarta dari Rumah Tanahanan Surabaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemindahaan Meirizka Widjaja dari Surabaya ke Jakarta untuk efektivitas pemerikasaan terhadap tersangka.
“Sesuai info dari penyidik, rencananya besok dipindah tempat penahanannya, dari Surabaya ke Jakarta dalam rangka efektivitas penyidikan,” kata Harli, dalam pesan Whatsapp, Rabu (13/11/2024).
Sebelumnya, Meirizka telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur. Meirizka meminta Lisa Rahmat untuk menjadi kuasa hukum dari Ronald.
Baca Juga: Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?
Meirizka juga meminta Lisa untuk membuat Ronald Tannur bebas dari dakwaannya dalam kasus pembunuhan. Lisa yang telah mengenal lama Meirizka kemudian menyanggupi permintaan tersebut.
Diketahui, Meirizka dan Lisa sebelumnya sudah saling mengenal. Pasalnya, Ronald dan anak Lisa Rahmat pernah punya satu sekolah.
Namun saat itu, Lisa mengatakan bahwa pengurusan perkara tersebut memiliki konsekuensi biaya yang tidak murah. Meirizka kemudian menyanggupi seluruh biaya yang Lisa maksudkan.
Dalam pemufakatan jahat ini, Meirizka bahkan rela merogoh uang senilai Rp3,5 miliar untuk mengurus biaya tersebut. Namun uang tersebut baru disetorkan Meirizka senilai Rp1,5 miliar.
Biaya tersebut yang nantinya diguga untuk melakukan suap kepada 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Endus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur, KY Bentuk Tim Khusus