Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri yang baru.
Mutasi jabatan itu tercantum dalam surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024 yang diteken oleh Jenderal Listyo Sigit.
Dofiri menggantikan posisi Komjen (Purn) Agus Andrianto yang kini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Lalu berapa harta kekayaan Komjen Ahmad Dofiri sebelum mendapuk jabatan sebagai Wakapolri?
Dilihat Suara.com berdasar data yang dimuat laman elhkpn.kpk.go.id, Komjen Ahmad Dofiri memiliki kekayaan sebanyak Rp 7,3 miliar (Rp 7.320.000.000).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut dilaporkan Ahmad Dofiri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Mei 2024 saat menjabat sebagai Irwasum.
Tercatat, aset kekayaan mantan Kapolda DIY itu terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Tangerang, Bandung Barat, dan Indramayu dengan nilai mencapai Rp4,9 miliar (Rp 4.950.000.000).
Selain itu, Dofiri juga memiliki kekayaan berupa kendaraan yang terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, dan Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Lebih lanjut, Dofiri tercatat memiliki kekayaan lainnya berupa harta bergerak Rp200 juta, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar (Rp 1.370.000.000).
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang. Dengan begitu, total kekayaan yang dimiliki Dofiri sebesar Rp7,3 miliar (Rp 7.320.000.000).