Suara.com - Sikap pesimistis Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PDIP Aria Bima dikritik oleh Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito. Pasalnya, Aria Bima sebelumnya menyatakan bahwa DPR tidak bisa melakukan fungsinya sebagai pengawas terhadap pemerintah dan lembaga eksekutif saat ini.
Kondisi itu terjadi akibat 80 persen partai di DPR telah menjadi tim koalisi atau pendukung pemerintah. Sementara menurut Aria, kini hanya tersisa 2 partai yang bisa dibilang sebagai oposisi untuk leluasa mengkritik pemerintah.
Namun, pernyataan tersebut direspons Arie dengan sikap tegas. Pakar sosiologi politik UGM itu mengingatkan bahwa DPR tidak punya alasan apa pun untuk tidak menjalankan salah satu tugasnya sebagai pengawas eksekutif.
"Sebetulnya tidak ada alasan ya untuk mengatakan tidak ada oposisi. Kalau kita percaya pada demokrasi, maka blok politik itu kita bisa lihat, bukan hanya soal representasi formal, representasi simbolik, tapi yang paling penting adalah representasi substantial," kata Arie kepada Suara.com, ditemui usai acara seminar Kagama 'Prospek Demokrasi Indonesia' di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Sebut Prabowo Politisi Lugu, Mahfud MD: Banyak Nolong Orang tapi Dikhianati
Pernyataan kalau oposisi di DPR hanya tersisa 20 persen, menurut Arie, hal tersebut juga tidak semestinya dijadikan alasan.
"Itu artinya fungsi 20 persen kalau dia (DPR) mampu untuk berkomunikasi kepada publik kan bisa menjadi kekuatan dukungan. Apalagi era di media sosial yang makin terbuka," imbuhnya.
Arie menambahkan, saat ini peran oposisi tidak hanya bisa dilakukan oleh DPR tetapi juga masyarakat sipil. Kritik dan pengawasan dari masyarakat diperlukan untuk membangun politik keluarga negara. Hal itu dilakukan dengan cara mengangkat isu-isu publik agar menjadi olahan dalam kesadaran masyarakat untuk merasa penting ikut bertanggungjawab atas isu negara yang berkaitan dengan sehari-hari
Akan tetapi, diakui Arie bahwa peran oposisi masyarakat sipil tentu ada kelemahannya juga. Terutama ketika pengawasan itu berkaitan dengan pembuatan Undang-Undang. Oleh sebab itu, Arie tetap menekankan kalau DPR tetap harus berani jadi pengawas bagi pemerintah.
"Tetap butuh hal-hal yang strategis ketika menyangkut tentang keputusan undang-undang, keputusan peraturan-peraturan yang mengenai publik. Nah, kalau dia mampu membuat jembatan penghubung kekuatan di parlemen, sekalipun cuma 20 persen, tapi komunikasi politik ke publik itu sangat membantu untuk didukung," jelasnya.